Monday, October 17, 2011

Realisasi e-KTP Penduduk Indonesia

  Saat ini,Pemerintah Indonesia dibawah naungan mentri dalam negri,yaitu Bapak Gamawan Fauzi tengah merealisasi kan e-KTP untuk penduduk Indonesia.
Kartu identitas elektronik ini telah banyak digunakan di negara-negara di Eropa antara lain Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia, di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan di Asia yaitu India dan China. Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. Gamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif. Di RRC, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).
     e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.Di RRC, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan,” ujar Gamawan.penerapan e-KTP akan berada diseluruh Indonesia, meliputi 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota dan ditahun 2012 berada di 3886 di kecamatan dan 300 di kabupaten/kota.
 Alasan pemerintah memilih e-KTP untuk pengganti KTP konvensional yang lama yang memunngkinkan seseorang memiliki lebih dari satu KTP.Hal ini juga tidak luput dari para petugas atau oknum oknum pemerintah yang memuluskan dalam mengeluarkan KTP konvensional tersebut. Biasa nya tujuannya adalah untuk menghindari pajak,mengamanakan Korupsi,dan juga menyembunyikan identitas diri yang biasa digunakan oleh para teroris akhir-akhir ini yang banyak bermuncunlan dengan nama yang berbeda-beda tapi orang nya hanya satu.Mudah-mudahan ditahun 2012, e-KTP sudah bisa terealisasikan seluruhnya kepada Masayarakat Indonesia.
   

sumber http://www.e-ktp.com/

No comments:

Post a Comment

Pengalaman pecah Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta bagi Kepala Keluarga baru (Update Kartu Keluarga Format Baru)

Selamat siang,mohon di baca sampai habis ya, karena ada informasi penting di akhir biar tidak salah dalam penyiapan dokumen. Hari in...