Wednesday, October 12, 2011

Pertumbuhan Penduduk Indonesia

      Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2011 telah bertambah menjadi 241 juta jiwa lebih, demikian ikatakan Sekretaris Utama BKKBN Sudibyo Alimoeso, di Jakarta,.Sudibyo menjelaskan, berdasarkan sensus tahun 2010 diketahui bahwa pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun. Ia menjelaskan, jika laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun maka setiap tahunnya akan terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta lebih per tahun.
  Ini tentu menjadi problem tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Bagaimana tidak, dengan jumlah pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi tentu saja membutuhkan lapangan pekerjan yang banyak agar tidak terjadi nya penggangguran.tapi yang hasil nya yang kita liat sekarang justru malah sebalik nya.Angka penggangguran Indonesia juga tinggi seiiring dengan angka pertumbuhan penduduknya.

   Grafik 1 Jumlah penduduk Indonesia 1930 - 2010

     Jumlah penduduk merupakan modalitas bagi pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Meskipun demikian, populasi penduduk yang tidak terkendali juga merupakan ancaman terbesar bagi lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia saat ini.  Jika populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai.  Prediksi PBB populasi dunia akan mencapai 9,3 milyar pada tahun 2050 dan 10,1 milyar pada tahun 2100. Tingginya laju pertumbuhan penduduk akan membawa dampak bagi penyediaan pangan, lahan pertanian, perumahan dan barang konsumsi lainnya.
Data sensus penduduk tahun 2010 menyatakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 237.556.363 jiwa, dengan komposisi 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan.
  
     Sementara itu, komposisi distribusi penduduk Indonesia terlihat tidak seimbang. Mayoritas penduduk Indonesia terkonsentrasi di wilayah Barat Indonesia, yaitu di Pulau Jawa sebesar 58% dan Sumatera sebesar 21%. Namun, proporsi penduduk yang tinggal di wilayah timur Indonesia masih sangat sedikit, contohnya Papua yang hanya ditempati oleh 3% dari total penduduk Indonesia. Fakta lainnya menunjukkan tingkat urbanisasi penduduk yang demikian cepat menyebabkan jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan meningkat pesat. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31% dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 mencapai 42% dan diperkirakan pada tahun  2025 keadaan akan berbalik dimana 57% penduduk tinggal di perkotaan, dan sisanya sebesar 43% tinggal dipedesaan.  Sentralisasi pertumbuhan penduduk akan berdampak pada ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi, krisis pangan, pengurangan lahan pertanian, pencemaran, serta permasalahan sosial dan lingkungan lainnya.
Dalam rangka menekan laju pertumbuhan penduduk dan pemerataan penyebaran penduduk Pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan antara lain UU Nomor 23 tahun 2006 tentang  Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut bertujuan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup.
Indonesia dengan populasi penduduk nomor 4 terbesar di dunia memerlukan penanganan  dalam menekan laju pertambahan penduduk. Populasi penduduk yang terkendali akan memudahkan Indonesia dalam mengatasi permasalahan kependudukan seperti kesehatan, pendidikan dan lapangan pekerjaan serta memudahkan dalam pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan. Dengan kondisi penduduk yang mayoritasnya adalah penduduk usia produktif, diperlukan strategi penanganan yang tepat oleh pemerintah dalam memecahkan permasalahan pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk, antara lain:
a. Pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk : dilakukan dengan cara menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran, menunda usia perkawinan muda, dan meningkatkan pendidikan.
b. Pemerataan Persebaran Penduduk : dilakukan dengan cara transmigrasi dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya. Untuk mengurangi migrasi penduduk dari desa ke kota, pemerintah mengupayakan berbagai program berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.
c. Mempercepat penyusunan grand design kependudukan yang ditargetkan selesai pada tahun 2011, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman terkait dengan penyelesaian permasalahan kependudukan baik di pusat maupun daerah.


Sumber : http://www.setkab.go.id
    



No comments:

Post a Comment

Pengalaman pecah Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta bagi Kepala Keluarga baru (Update Kartu Keluarga Format Baru)

Selamat siang,mohon di baca sampai habis ya, karena ada informasi penting di akhir biar tidak salah dalam penyiapan dokumen. Hari in...